Penyalahgunaan Kuasa Imamat Dalam Kasus Sexual Abuse
Abstract
Abstract
This study focuses on the actions of the priesthood by priests related to the prevalence of sexual abuse cases among the clergy. The disgraceful acts committed by the priests have become a disgrace that the Church has to endure to this day. The church as a continuation of Christ's mission in the world feels the need to reorganize and reorganize by taking a firm stance in resolving the current struggle. To maintain her holiness, the Church first takes a stance of refusing and will not allow the clergy to continue to create sin in her body. Through its leaders, the Church continues to seek to voice that priests should take the path of repentance and return to the essence of priestly life which has united it with the priesthood of Christ. In addition, the Church lovingly welcomes and accepts those who have been victims of sexual abuse by priests. The Church hopes that they will continue to love the Church and believe that the Church is a home that protects and protects them from all crimes and inhumane treatment. As a form of feeling, the Church will continue to stand for justice and respect the rights and dignity of life for victims of sexual harassment, providing assistance, assistance, and healing service to rediscover the meaning of life that is valuable and worthy.
Keywords: priesthood power, sexual harassment, ministerial priesthood, pastoral.
Abstrak
Studi ini menaruh perhatian pada tindakan penyalahgunaan kuasa imamat yang dilakukan oleh para imam terkait dengan merebaknya kasus sexual abuse dikalangan kaum klerus. Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh para imam telah menjadi aib yang harus ditanggung oleh Gereja hingga saat ini. Gereja sebagai kelanjutan dari misi Kristus di tengah dunia merasa perlu untuk membenah dan menata dirinya kembali dengan mengambil suatu sikap tegas dalam menyelesaikan pergulatan yang tengah terjadi. Demi menjaga kekudusannya, Gereja pertama-tama mengambil suatu sikap untuk menolak dan tidak akan pernah membiarkan kaum klerus terus menerus menciptakan dosa di dalam tubuhnya. Melalui para pemimpinnya Gereja terus berupaya menyuarakan agar para imam mengambil jalan tobat dan kembali kepada hakikat hidup imamat yang telah mempersatukannya dengan imamat Kristus. Di samping itu Gereja dengan penuh cinta menyambut dan menerima mereka yang telah menjadi korban sexual abuse yang dilakukan oleh para imam. Gereja berharap mereka tetap mencintai Gereja dan percaya bahwa Gereja menjadi rumah yang akan menjaga dan melindungi mereka dari segala kejahatan dan perlakuan yang tidak berprikemanusiaan. Sebagai bentuk rasa tanggungjawabnya, Gereja akan terus berdiri di atas keadilan dan menghormati hak serta martabat hidup para korban sexual abuse, memberikan pendampingan, pertolongan serta tindakan penyembuhan sehingga menemukan kembali makna hidup yang berharga dan bernilai.
Kata kunci: kuasa imamat, sexual abuse, imamat ministerial, pastoral.
References
Badan Kerjasama Bina Lanjut Imam Indonesia. “Surat Bapa Suci Fransiskus Kepada Ketua-Ketua Konfrensi Para Uskup Dan Para Pemimpin Tarekat Serta Serikat Kerasulan Sehubungan Komisi Kepausan Bagi Perlindungan Anak-Anak.” In Pelayanan Profesional Gereja Katolik Dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan, edited by J. Kristanto S., 4th ed., 1–316. Yogyakarta: Kanisius, 2021.
———. “Surat Dari KongregasiAjaran Iman: Surat Edaran Untuk Membantu Konferensi Keuskupan Dalam Mengembangkan Pedoman Untuk Penanganan Kaus-Kasus Seksual Terhadap Anak-Anak Yang Dilakukan Oleh Klerus.” In Pelayanan Profesional Gereja Katolik Dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan, edited by J.Kristanto S., 4th ed., 1–316. Yogyakarta: Kanisius, 2021.
Congregation for the Clergy. Directory On The Ministry And Life Of Priests. Vatikan, 1994.
———. “The Gift of the Priestly Vocation (Ratio Fundamentalis Institutionis Sacerdotalis),” 2016. http://www.clerus.va/content/dam/clerus/Ratio Fundamentalis/The Gift of the Priestly Vocation.pdf.
Dwiadityo, Mateus Seto. “Mengupayakan Pendampingan Yang Personal Dan Integral Dalam Formasi Calon Imam Di Era Digital.” Ejournal-Stfxambon.Id, 2021.
Hardawiryana, Robert. Dokumen Konsili Vatikan II. Jakarta: Obor, 2013.
Katino, Frans. “Imam Yang Selibat: Makna Dan Tantangannya Dewasa Ini.” Jurnal Agama Dan Kebudayaan, Limen, STFT Fajar Timur 8 (2012). http://stft-fajartimur.ac.id/jurnal/index.php/lim/article/view/113.
Konferensi Waligereja Indonesia. Direktorium Tentang Pelayanan Dan Hidup Para Imam. Edited by R Hardawirjana. Departemen Dokumentasi Dan Penerangan KWI. Jakarta, 1996.
Krishananta, Andreas Putra. “Cinta Sebagai Jiwa Kekudusan Gereja.” FELICITAS 1 (2021). http://jurnal.imavi.org/6/7.
KWI. Kitab Hukum Kanonik. Konferensi Waligereja Indonesia. 2016th ed. Jakarta: Obor dan Sekretariat KWI, 2016.
Lembaga Alkitab Indonesia. Alkitab Deuterokanonika. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia, 2014.
Magnis, Franz. “Gereja Tidak Diam Lagi.” Majalah Hidup 2 Februari 2020, 2020.
Magnis Suseno. “Kekuasaan, Homoseksualitas, Kemunafikan.” Majalah Rohani. Yogyakarta, 2019.
Mark, Yantzi. Kekerasan Seksual Dan Pemulihan: Pemulihan Bagi Korban, Pelaku Dan Masyarakat. Edited by Mareike Bangun Timur Citra Sari. 1st ed. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2009.
Njo, Saferinus. “Peran Maria Sebagai Bunda Dan Guru Imamat Dalam Pembinaan Imam Di Era Revolusi 4.0.” Studia Philosophica et Theologica 20 (2020): 32–51. https://doi.org/https://doi.org/10.35312/spet.v20i1.176.
Olla, Paulinus Yan. “Debat Tentang Imam Pedofil Dan Tantangan Pendidikan Imam.” Jurnal Orientasi Baru 20, no. 2 (2011): 159–75.
Paulus VI. “Dekrit Tentang Pelayanan Dan Kehidupan Para Imam (Presbyterorum Ordinis).” In DOKUMEN KONSILI VATIKAN II, edited by R. Hardawiryana SJ., 10th ed., 1–743. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI-Obor, 2009.
———. “Dekrit Tentang Pembinaan Imam (Optatam Totius).” In Dokumen Konsili Vatikan II, edited by Robert Hardawiryana, Terjemahan., 275–98. Jakarta: Obor, 2009.
———. “Konstitusi Dogmatis Tentang Gereja (Lumen Gentium).” In Dokumen Konsili Vatikan II, edited by Robert Hardawiryana, Terjemahan., 69–169. Jakarta: Obor, 2009.
Reba, Alexander. “Memahami Kesucian Umat Beriman.” Atma Reksa: Jurnal Pastoral Dan Kateketik 4 (2019): 19–37. http://jurnal.stiparende.ac.id/71/44.
Seri Dokumen Gerejawi No.64. Imam, Gembala Dan Pemimpin Paroki. Edited by Piet Go. Terjemahan. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 2007.
Suharman, Thomas Maman. “Menggali Makna Imamat, Doa, Dan Selibat Kristiani.” MELINTAS 28 (2012): 331–44. https://journal.unpar.ac.id/275/260.
Supriyadi, Agustinus. “Dipanggil Kepada Kekudusan.” JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik 20 (2020): 26–47. https://ejournal.widyayuwana.ac.id/251/207.
Tinambunan, Edison R. L. “Formasi Berkelanjutan: Membermaknakan Kekinian Imamat.” Studia Philosophica et Theologica, no. 1 (2020).
Warsono, Agustinus Tri Edy. “Krisis Sexual Abuse Di Usa Dan Pembelajaran Bagi Gereja Indonesia.” Lumen Veritatis: Jurnal Filsafat Dan Teologi 10, no. 2 (2020): 165–80. https://doi.org/10.30822/lumenveritatis.v10i2.476.
Wibowo, Yohanes Hario Kristo. “Penghayatan Selibat Imam Sebagai Kesaksian Hidup Di Zaman Sekarang.” Jurnal Teologi (Journal of Theology) 6 (2017): 125–42. https://e-journal.usd.ac.id/997/775.
Yohanes Paulus II. “Katekismus Gereja Katolik,” 1985, 273. http://www.teologi.net/001-Konstitusi.htm.
Yohanes Paulus II, Paus. Pastores Dabo Vobis. Edited by Robert Hardawiryana. Seri-Dokumen-Gerejawi-No-25. Terjemahan. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1992.
———. Vita Consecrata (Hidup Bakti). Edited by Robert Hardawiryana. Terjemahan. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1996.